Tarif Masuk Kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai
Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Sulawesi Tenggara yang menawarkan keanekaragaman ekosistem rawa, savana, hutan, serta habitat satwa dilindungi. Dalam rangka pengelolaan kawasan dan penerimaan negara, pemerintah menetapkan tarif resmi masuk kawasan TNRAW sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tarif Tiket Masuk Wisatawan Nusantara (WN)
Hari Kerja
-
a. Wisatawan Nusantara: Rp10.000/orang/hari
-
b. Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara (minimal 5 orang): Rp5.000/orang/hari
-
a. Wisatawan Nusantara: Rp15.000/orang/hari
-
b. Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara (minimal 5 orang): Rp7.500/orang/hari
Tarif Tiket Masuk Wisatawan Mancanegara (WNA)
-
a. Wisatawan Mancanegara: Rp150.000/orang/hari
Tarif Kendaraan Darat
-
a. Kendaraan roda 2: Rp5.000/unit/hari
-
b. Kendaraan roda 4: Rp10.000/unit/hari
Tarif Kegiatan Wisata Alam
-
a. Berkemah: Rp5.000/orang/hari
-
b. Pendakian Gunung: Rp20.000/orang/hari
Ketentuan Berlaku
Seluruh tarif tersebut berlaku mulai tanggal 31 Oktober 2024 dan dapat disesuaikan dengan ketentuan PNBP lainnya yang berlaku. Pengunjung diimbau untuk mematuhi tata tertib kawasan guna mendukung pelestarian alam dan keberlanjutan fungsi konservasi Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai.
Komponen Ekosistem Utama
Informasi Tambahan
Lihat data terkait lainnya yang dapat memperkaya pemahaman Anda tentang TNRAW.
Tata Tertib Pengunjung Pusat Konservasi Rusa dan Anoa Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai
Lihat DetailSiap Berkolaborasi dengan TNRAW?
Temukan peluang kerjasama, informasi wisata, dan akses data resmi pengelolaan kawasan.