- 1. Menjamin terpeliharanya proses ekologis dalam kawasan TNRAW yang menunjang sistem penyangga kehidupan, melalui upaya perlindungan terhadap mata air, sungai, rawa, pemeliharaan fungsi hidrologi, perlindungan pantai, serta fenomena dan keindahan alam dalam kawasan TNRAW.
- 2. Menjamin terpeliharanya keanekaragaman hayati, sumber genetik dan tipe ekosistem dalam kawasan TNRAW melalui upaya penjagaan agar unsur-unsur tersebut tidak punah dengan tujuan agar tetap berfungsi dialam dan dapat dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.
- 3. Mengendalikan pemanfaatan SDAH dalam kawasan TNRAW sehingga menjamin kelestariannya, melalui upaya pengendalian atau pembatasan dalam pemanfaatan SDAH sehingga dapat dilakukan secara terus menerus.
Sebagai bagian integral dari pembangunan nasional sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibidang KSDAE, maka pengelolaan kawasan TNRAW perlu dilandasi oleh suatu perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi yang dituangkan dalam Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Periode 2018-2027. Secara prinsip sasaran yang ingin dicapai merupakan pengembangan dari upaya KSDAHE sebagaimana yang diamanahkan UU Nomor 5 Tahun 1990
Dalam penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang, TNRAW berpegang pada isu terkini yang melanda kawasan saat ini. Isu-isu strategis yang terjadi di kawasan secara umum dibagi menjadi tiga bagian besar yaitu: 1) konflik ruang dan sumberdaya alam, 2) kelembagaan dan tata kelola kawasan dan 3) integrasi konservasi dalam pembangunan ekonomi.
Berdasar pada isu-isu strategis tersebut maka dalam rencana pengelolaan jangka pajang TNRAW 2018-2027 ini memiliki visi yaitu “Mewujudkan Pengelolaan TNRAW yang Optimal Sebagai Habitat bagi Pelestarian Burung Air, Rusa, dan Satwa Prioritas Anoa, Maleo, Kakatua Kecil Jambul Kuning Menuju Pemanfaatan Kawasan yang Berkelanjutan” dengan menjalan misi sebagai berikut : 1) Menjamin terpeliharanya proses ekologis dalam kawasan TNRAW yang menunjang sistem penyangga kehidupan, melalui upaya perlindungan terhadap mata air, sungai, rawa, pemeliharaan fungsi hidrologi, perlindungan pantai, serta fenomena dan keindahan alam dalam kawasan TNRAW; 2) Menjamin terpeliharanya keanekaragaman hayati, sumber genetik dan tipe ekosistem dalam kawasan TNRAW melalui upaya penjagaan agar unsur-unsur tersebut tidak punah dengan tujuan agar tetap berfungsi dialam dan dapat dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi; 3) Mengendalikan pemanfaatan SDAH dalam kawasan TNRAW sehingga menjamin kelestariannya, melalui upaya pengendalian atau pembatasan dalam pemanfaatan SDAH sehingga dapat dilakukan secara terus menerus.
Penetapan kawasan TNRAW yang merupakan penggabungan dari Taman Buru Watumohai yaitu jenis satwa Rusa (Cervus timorensis) dan Suaka Marga Satwa Rawa Aopa untuk pelestarian burung-burung air, menuntut pengelolaan Balai TNRAW untuk mendayagunakan seluruh potensi sumberdaya yang ada diwilayahnya guna mendukung mandat/dasar penetapan kawasan TNRAW. Keberadaan Rusa, Burung air, dan satwa prioritas nasional di TNRAW menjadi parameter dalam penilaian kelestarian kawasan TNRAW, sehingga dengan melestarikan populasi Rusa, Burung air dan satwa prioritas nasional akan menjamin kelestarian kawasan TNRAW.
Dalam rangka mewujudkan visinya, Balai TNRAW diharapkan mampu mengatasi isu-isu strategis terkait kawasan yang tergambar dalam misi-misi yang diembannya. Misi mempertahankan proses ekologis dan keberadaan keanekaragaman hayati kawasan TNRAW, mewujudkan peranan, fungsi dan manfaat burung air, Rusa dan satwa prioritas nasional secara lestari, menguatkan kapasitas kelembagaan dan kerjasama kemitraan dalam pengelolaan populasi dan habitat burung air, Rusa, dan satwa prioritas Nasional, memberikan penyadartahuan tentang pelestarian TNRAW, meningkatkan pemanfaatan TNRAW bagi kesejahteraan masyarakat, memperkuat kelembagaan TNRAW sesuai untuk mengatasi isu konflik kawasan dan sumber daya alam.
Secara umum isu konflik ruang dan sumberdaya alam berisi tentang isu-isu di bidang pengukuhan kawasan. Letak kawasan TNRAW yang strategis berada di 4 (empat) wilayah kabupaten yaitu Konawe, Konawe Selatan, Bombana, dan Kolaka Timur sangat menggiurkan khususnya untuk pengembangan kabupaten. Keinginan akan kawasan ini sangat terlihat dalam usulan terhadap revisi Rencana Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara yang selalu mengusulkan pelepasan kawasan TNRAW. Hal penting lainnya adalah keanekaragaman hayati TNRAW yang terus menerus tertekan akibat perburuan, penebangan maupun perambahan yang dilakukan oleh masyarakat.
Untuk mengatasi isu konflik ruang dan sumberdaya alam, Balai TNRAW akan mendorong pengelolaan secara baik, kemudian melakukan pemeliharaan secara rutin terhadap batas- batas kawasan termasuk pemasangan papan-papan informasi, patroli kawasan secara rutin, melakukan sosialisasi batas kawasan kepada masyarakat sekitar, melakukan pembinaan terhadap desa-desa di sekitar kawasan dan menjalin koordinasi yang baik dengan berbagai pihak. Balai TNRAW juga melakukan perlindungan dan pengamanan terhadap habitat Rusa, Burung air, dan satwa prioritas nasional di TNRAW. Disamping itu, Balai TNRAW akan melakukan peningkatan terhadap pemanfaatan TNRAW melalui pemanfaatan jasa lingkungan dan sumberdaya alam hayatinya. Sehubungan dengan hal ini maka peningkatan sarana dan prasarana wisata akan mejadi prioritas pengelolaan termasuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk dapat memanfaatkan jasa lingkungan dalam hal ini wisata alam melalui skema ijin usaha pariwisata alam dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati secara lestari melalui pengembangan ekonomi produktif masyarakat sekitar.
Misi melakukan inventarisasi dan memonitoring flora dan fauna TNRAW dan memperkuat kelembagaan TNRAW sesuai untuk mengatasi isu kelembagaan dan tata kelola kawasan. Isu strategis kelembagaan dan tata kelola kawasan berisi tentang bagaimana kelembagaan Balai TNRAW sebagai pengelola TNRAW harus bertransformasi untuk menghadapi tantangan yang semakin lama semakin berat. Kelembagaan ini tidak hanya terkait dengan organisasinya saja melainkan juga personal-personal di dalamnya mulai dari tingkatan staf sampai dengan kepala balai. Pengawasan yang melekat terhadap kawasan dan kinerja pegawai harus dipantau secara rutin dan terus-menerus sehingga diharapkan meminimalkan kesalahan yang terjadi. Hal lainnya yang tidak kalah penting adalah mengenai zonasi kawasan, karena pengelolaan taman nasional didasarkan pada zonasi maka penetapan zonasi menjadi hal sangat mendasar untuk menentukan pengelolaan kawasan ke depan. Disisi lain, percepatan pemulihan ekosistem juga sangat penting untuk memperbaiki ekosistem TNRAW yang sebagian rusak akibat penebangan dan perambahan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar.
Untuk mengatasi isu kelembagaan dan tata kelola kawasan, Balai TNRAW melakukan transformasi pengelolaan dengan melakukan pengembangan pengelolaan berbasis resort. Pengelolaan berbasis resort yang selama ini dilakukan ditingkatkan dimana masing- masing resort diharapkan mampu untuk menjalin hubungan dan kerjasama dengan masyarakat agar pemanfaatan kawasan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat sehingga nilai penting kawasan dapat terus ditingkatkan. Artinya perubahan pengelolaan yang lebih menekankan pada pengawasan dan pendataan ke arah sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat dengan tetap melaksanakan pengawasan dan pendataan kawasan. Disisi lain, untuk meningkatkan pemanfaatan dan pemulihan kawasan, Balai TNRAW melakukan revisi terhadap zonasi kawasan. Revisi ini diharapkan dapat memberikan arah pengelolaan kawasan yang lebih baik dan memberikan ruang yang lebih besar bagi pemanfaatan kawasan. Perubahan zonasi ini juga dapat memperbaiki eksositem yang rusak namun berada di luar zona rehabilitasi, dengan memetakan ulang zona rehabilitasi diharapkan areal-areal yang terdegradasi dapat dipulihkan dengan cepat. Selain itu, monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan terus dilakukan. Salah satu alat yang digunakan untuk menilai pengelolaan kawasan adalah METT yang akan dilakukan secara berkala untuk mengetahui apakah pengelolaan telah dilakukan dengan baik dan benar.
Untuk mengatasi isu integrasi konservasi dalam pembangunan ekonomi, Balai TNRAW melakukan langkah-langkah diantaranya: 1) melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada para pihak baik dalam bentuk seminar, pameran maupun pertemuan-pertemuan yang melibatkan para pihak dan 2) melakukan kerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi maupun masyarakat dalam rangka penguatan fungsi TNRAW
Pada akhirnya, rencana pengelolaan jangka panjang ini diarahkan pada tujuan besar pengelolaan taman nasional yaitu melindungi sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati dan pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Berikut Link Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai Periode 2018-2027 : Disini